Kamis, 23 Februari 2012

Madrasah Diniyah

Dulu utamanya di desa-desa termasuk di daerah kelahiran saya, sebelum tahun 1970 terdapat lembaga pendidikan Islam yang bernama Madrasah Diniyah. Lembaga pendidikan jenis ini mungkin lebih tepat disebut sebagai pendidikan non formal. Biasanya jam pelajaran mengambil waktu sore hati, mulai bakda ashar hingga maghrib. Atau, memulai bakda isya’ hingga sekitar jam sembilan malam. Lembaga pendidikan Islam ini tidak terlalu perhatian pada hal yang bersifat formal, tetapi lebih mengedepankan pada isi atau substansi pendidikan.

Sudah menjadi kebiasaan bagi anak-anak desa, selain masuk sekolah dasar juga melengkapinya dengan sekolah agama. Pagi hari anak-anak masuk Sekolah Dasar sedangkan sore hari atau malam hari belajar di Madrasah Diniyah. Sebagian guru-guru SD tidak menyukai para muridnya merangkap belajar di madrasah, khawatir mengganggu pelajaran paginya di sekolah. Sikap guru tersebut tidak berani disampaikan secara terbuka, khawatir mendapatkan reaksi negative dari para pemuka agama.

Madrasah Diniyah diselenggarakan oleh tokoh agama di desa. Biasanya memanfaatkan rumah pribadi mereka atau mengambil tempat di sebagian serambi masjid. Puluhan anak secara bersama-sama diajar di tempat itu. Para siswa juga tidak dipungut biaya. Guru yang mengajar di madrasah juga tidak dibayar apa-apa. Semua dijalani secara ikhlas untuk mengembangkan lembaga pendidikan Islam.

Anak-anak desa berhasil mampu membaca al Qur’an biasanya melalui lembaga pendidikan seperti ini. Para santri diajari mulai dari mengenal huruf arab, belajar tajwid, nahwu dan shorof. Kebanyakan anak desa, terutama putra-putri kaum santri, didorong oleh orang tuanya belajar agama sore hari di lembaga pendidikan tersebut. Adanya lembaga pendidikan agama seperti ini, menjadikan tidak banyak orang mengeluh tentang terbatasnya jumlah jam pelajaran agama di sekolah. Berapapun jumlah jam pelajaran agama di sekolah umum ----sekolah dasar, tidak pernah dipersoalkan, tokh para siswa sudah mengikuti pendidikan di madrasah diniyah ini.

Para tokoh agama menganggap pendidikan diniyah tersebut sedemikian penting, sehingga sampai-sampai H.Mahmud Sayuthi (alm) tatkala menjabat sebagai Kepala Kantor Departemen Agama di Kabupaten Ponorogo menjalin kerjasama dengan Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menyelenggarakan Madrasah Diniyah di sore hari bagi seluruh siswa sekolah dasar. Di sore hari gedung sekolah dasar digunakan untuk madrasah diniyah. Sedangkan para muridnya adalah sekaligus juga siswa sekolah dasar itu. Melalui cara ini, tidak pernah dikeluhkan oleh masyarakat tentang kekurangan jam pelajaran agama bagi para siswa sekolah umum.

Dalam perkembangan selanjutnya, para tokoh agama merintis bentuk lembaga pendidikan yang dianggap lebih sempurna, yaitu berupa Madrasah Ibtidaiyah untuk tingkat dasar, Madrasah Tsanawiyah untuk tingkat menengah pertama dan Madrasah Aliyah untuk
Tingkat atas atau setara SMU. Di pedesaan sejak akhir tahun 1960 an banyak berdiri madrasah Ibtidaiyah. Para tokoh agama dengan kekuatan yang dimiliki berusaha mendirikan jenis lembaga pendidikan tersebut, sehingga di mana-mana muncul madrasah ibtidaiyah. Kebanyakan Madrasah Ibtidaiyah didirikan dan difasilitasi oleh masyarakat sendiri, atau berstatus swasta. Sudah barang tentu keadaan lembaga pendidikan Islam tersebut sangat sederhana, baik dari aspek ketersediaan fasilitas pendidikannya maupun juga ketenagaannya.

Munculnya lembaga pendidikan Islam yang baru ini disambut baik oleh masyarakat pada umumnya. Bentuk lembaga pendidikan Islam ini dianggap ideal, karena melalui lembaga pendidikan tersebut sekaligus diajarkan ilmu agama dan ilmu umum. Memang model lembaga pendidikan seperti itu yang diinginkan oleh masyarakat, terutama kaum santri, sehingga kehadiran madrasah mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat.

Masyarakat pedesaan yang kala itu masih melihat sesuatu dari aspek simboliknya, maka pendidikan madrasah dianggap sudah ideal, sekalipun tidak didukung oleh tenaga yang berkualitas serta sarana dan prasarana yang memadai. Bagi mereka yang terpenting bernama madrasah. Kualitas bagi mereka selalu terkait dengan symbol itu, yakni berupa nama yang melekat pada lembaga pendidikan dimaksud. Tidak sebagaimana madrasah diniyah yang hampir semuanya gratis, sekalipun masih terbatas jumlahnya masyarakat sudah mau ikut membiayai operasional madrasah dengan membayar SPP.

Dengan didukung oleh semangat, keyakinan, dan rasa memiliki dari kalangan masyarakat, maka pada batas-batas tertentu kebutuhan dapat dicukupi, sehingga lembaga pendidikan tersebut dapat berjalan. Namun satu hal yang mungkin kurang mendapatkan perhatian ------oleh karena keterbatasan kemampuan financial dan lain-lain, kehadiran madrasah ibtidaiyah, mengakibatkan perhatian terhadap penyelenggaraan pendidikan diniyah yang telah lama hidup dan berkembang sebelumnya menjadi terbengkalai. Setelah guru-guru diniyah beralih mengajar pada pagi hari di madrasah ibtidaiyah, maka akibatnya mereka kehabisan energi, dan kemudian banyak madrasah diniyah tutup.

Padahal tidak seluruh masasyarakat selalu memilih lembaga pendidikan madrasah ibtidaiyah bagi anak-anak mereka. Masih banyak anak-anak santri yang masuk di sekolah dasar. Dengan hilangnya madrasah diniyah ini, maka para siswa SD tidak lagi bisa menambah pelajaran agama di sore hari sebagaimana yang dulu-dulu. Anak-anak Sekolah Dasar, akhirnya mencukupkan pelajaran agama yang diberikan di sekolah mereka masing-masing. Selain itu, di masyarakat kemudian terdapat dua jenis lembaga pendidikan, yaitu Sekolah Dasar (SD) yang pada umumnya berstatus negeri, yang diurus dan didanai oleh pemerintah. Sedangkan lainnya adalah madrasah, yang pada umumnya berstatus swasta, dirintis, diurus dan didanai oleh masyaralkat sendiri.

Akhir-akhir ini, sekalipun status madrasah menjadi kuat, yaitu masuk dalam system pendidikan nasional, namun masih muncul berbagai penilaian, misalnya bahwa kualitas madrasah ternyata tertinggal dibanding dengan sekolah umum. Penilaian semacam itu sesungguhnya jika kita mau berpikir jernih tidak adil. Sebab, yang dibandingkan hanyalah prestasi bidang mata pelajaran tertentu yang diujikan secara nasional. Padahal jika yang dibandingkan adalah mata pelajaran agama, maka jelas madrasah lebih unggul. Selain itu, membandingkannya juga tidak tepat. Sekolah dasar milik pemerintah seluruh kebutuhannya, -------guru, buku, sarana dan prasarana lainnya, dipenuhi, sedangkan madrasah tidak. Perlakuan terhadap keduanya yang tidak sama itu, maka semestinya tidak tepat dibandingkan hasilnya. Membandingkan dengan cara seperti itu mestinya dihindari, sebab menjadi tidak adil.

Tetapi anehnya, para pejabat yang memiliki otoritas mengelola madrasah juga ikut-ikutan menyuarakan hal yang tidak semestinya itu. Mereka juga ikut mengatakan bahwa madrasah selama ini tertinggal, dan kualitasnya rendah. Akibatnya, citra madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas rendah, tertanam di masyarakat. Sekalipun rendahnya citra itu, ternyata juga tidak mengurangi semangat masyarakat mempercayai madrasah sebagai lembaga pendidikan yang dianggap lebih baik dan mencukupi.

Akhir-akhir ini, madrasah di berbagai tingkatannya, Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah, sudah mulai mendapatkan perhatian dari pemerintah. Selain beberapa di antaranya ditingkatkan statusnya, yakni dinegerikan, maka yang masih berstatus swasta pun juga dibantu, seperti gedungnya diperbaiki, dibantu berupa buku pelajaran dan lain-lain, sekalipun masih terbatas jumlahnya. Hanya saja lembaga pendidikan Islam yang berupa Madrasah Diniyah, rupanya belum mendapatkan cukup perhatian. Padahal, sebenarnya lembaga pendidikan jenis ini keberadaannya sangat penting, sebagai pelengkap atau menambal dari kekurangan yang dialami oleh sekolah umum.

Dulu, madrasah diniyah ini di beberapa tempat ternyata hasilnya cukup baik. Karena dibina oleh orang-orang yang ikhlas, dan sifatnya tidak terlalu formal-----para santrinya tidak sebatas mengejar ijazah atau sertifikat, maka menurut informasi dari beberapa sumber, tidak sedikit santri madrasah diniyah mampu memahami kitab kuning. Padahal sementara itu, lulusan perguruan tinggi agama Islam, belum tentu mampu. Kegagalan itu, mungkin karena niat mereka kurang ikhlas, tidak sungguh-sungguh dan apalagi masih ditambah kelemahan lainnya, yakni mereka kuliah hanya bersifat formalitas untuk mendapatkan ijazah. Wallahu a’lam.

0 komentar:

Posting Komentar

Site Search